Mengajar Di Kelas Itu Kuno, Desain Mengajar Kurikulum 2013 Sesuai Dengan Era Abad 21
Peradaban manusia dan teknologi terus berkembang, sedangkan guru mengajar hanya menggunakan pola lama. Itulah sebabnya pendidikan di negera ini tidak berkembang dengan pesat.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=dqTTojTija8
Pemerintah telah merancang desain mengajar era abad 21, yaitu Kurikulum 2013 (K13). Dalam K13 ini telah diberi kebebasan kepada pengajar dan pendidik untuk memanfaatkan waktu, peluang dan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam Kurikulum 2013 disebutkan bahwa beban belajar setiap siswa madrasah terdiri atas:
Beban belajar kegiatan terstruktur dan beban belajar kegiatan mandiri dapat diselenggarakan paling banyak 60% (enam puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka. (Permendikbud RI No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Untuk SMA/ Madrasah Aliyah).
Tautan: Permendikbud RI No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Untuk SMA/MA
Hal ini berarti bahwa apabila:
Beban belajar Kegiatan Tatap Muka dalam satu minggu untuk sebuah kelas adalah 44 Jam Pelajaran (JP) maka:
44 JP x 60% = 26,4 JP Kegitan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri
Sesuai dengan perhitungan diatas, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sudah memberikan keleluasaan bagi guru untuk berinovasi dalam metode pembelajaran dan pendidikan yang diselenggarakannya.
Metode mengajar-belajar dengan kegiatan tatap muka didalam kelas tidak lagi dominan namun modifikasi dan inovasi dalam men-desain metode mengajar sesuai dengan era abad 21 sangat ditekankan.
Lantas mengapa saat ini masih banyak sekolah/ madrasah dan guru yang melakukan kegitan tatap muka saja dalam mengajar dan mendidik siswanya?
Jika mereka hanya fokus pada kegiatan tatap muka saja, sesungguhnya mereka belum menerapkan K13 (Kurikulum 2013) secara konsisten dan menyeluruh.
Dalam Kurikulum 2013 disebutkan bahwa beban belajar setiap siswa madrasah terdiri atas:
- kegiatan tatap muka
- kegiatan terstruktur
- kegiatan mandiri
Beban belajar kegiatan terstruktur dan beban belajar kegiatan mandiri dapat diselenggarakan paling banyak 60% (enam puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka. (Permendikbud RI No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Untuk SMA/ Madrasah Aliyah).
Kutipan Permen No.59 Tahun 2014 Tentang Kurtilas |
Tautan: Permendikbud RI No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Untuk SMA/MA
Hal ini berarti bahwa apabila:
Beban belajar Kegiatan Tatap Muka dalam satu minggu untuk sebuah kelas adalah 44 Jam Pelajaran (JP) maka:
44 JP x 60% = 26,4 JP Kegitan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri
Sesuai dengan perhitungan diatas, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sudah memberikan keleluasaan bagi guru untuk berinovasi dalam metode pembelajaran dan pendidikan yang diselenggarakannya.
Metode mengajar-belajar dengan kegiatan tatap muka didalam kelas tidak lagi dominan namun modifikasi dan inovasi dalam men-desain metode mengajar sesuai dengan era abad 21 sangat ditekankan.
Lantas mengapa saat ini masih banyak sekolah/ madrasah dan guru yang melakukan kegitan tatap muka saja dalam mengajar dan mendidik siswanya?
Jika mereka hanya fokus pada kegiatan tatap muka saja, sesungguhnya mereka belum menerapkan K13 (Kurikulum 2013) secara konsisten dan menyeluruh.
Kenapa pembelaran tatap muka yg di bilang kuno, kenyataan banyak orang yg dulu yg sekarang berhasil. Di bandingkan dg pembelajaran yg sekarang.
ReplyDeleteAlasan Saya mengatakan: "Pembelajaran tatap muka kuno" karena cara seperti ini sudah diterapkan sejak zaman dahulu.
DeleteDan sekarang zaman sudah berubah, dibutuhkan inovasi dan kreatifitas untuk menyesuaikan pembelajaran agar sejalan dengan perkembangan zaman.