SPAN-UM PTKIN 2018 (Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2018)
Informasi Pendaftaran SPAN-UM PTKIN 2018 Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Secara Gratis dan Tanpa Tes Tertulis.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Islam Negeri (UIN)/Institut Agama Islam Negeri (IAIN) / Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN, IAIN, dan STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang ter padu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh MenteriA gama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Tujuan
Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/ STAIN. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah.
Ketentuan Umum
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah masing-masing.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Madrasah/Sekolah
Siswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2018 adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah diatur secara terpisah.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah kelas terakhir pada tahun 2018 yang:
- Memiliki prestasi akademik unggul, yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah mulai semester 1 hingga semester 5 dengan ketentuan akreditasi:
- Akreditasi A. 75% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B. 50% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C. 25% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi lainnya. 10% terbaik di sekolahnya
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan
- Lulus dari Satuan Pendidikan (MA/MAK/SMA/SMK/ Pesantren Muadalah)
- Lulus SPAN-PTKIN 2018
- Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Tata Cara Pendaftaran
- Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk untuk mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk akan memperoleh password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/ Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, dengan menggunakan NISN. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Biaya
Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung pemerintah, siswa pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainya.
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
- Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN secara adil, akuntabel, dan t ransparan.
Tahap Seleksi
- Pendaftar di seleksi di PTKIN pilihan 1 terlebih dahulu berdasar urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
- Pendaftar yang tidak lulus di PTKIN pilihan 1 maka akan diseleksi di PTKIN pilihan 2 berdasar urutan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Jadwal Seleksi
Pengisian PDSS | 30 Januari - 24 Februari 2018 |
Verifikasi PDSS | 02 Februari - 03 Maret 2018 |
Pendaftaran | 01 Maret - 29 Maret 2018 |
Proses Seleksi | Tahap I. 09 - 14 April 2018Tahap II. 18 - 25 April 2018 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 01 Mei 2018 |
Daftar Ulang yang diterima | 22 Mei 2018 |
Untuk mendownload brosur resmi SPAN-UM PTKIN 2018, silahkan kunjungi halaman link berikut: BLOG UNDUH TERBARU TERLENGKAP 2018
No comments:
Post a Comment